Tuesday, August 21, 2012

Minuman Beralkohol Dimusnahkan

AppId is over the quota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 8.510 botol minuman beralkohol dari pelbagai merek dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (16/8/2012).

Minuman beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satpol PP DKI Jakarta di Jakarta Timur kurun Januari-Agustus 2012 dari pasar tradisional, pedagang kaki lima, warung, toko, terminal bus, stasiun, dan rumah penduduk.

Wali Kota Jakarta Timur Murdhani dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol untuk menjamin pemberantasan terus berjalan. Harus disadari bahwa minuman beralkohol dapat merusak hati, saluran pencernaan, sistem peredaran darah, dan jantung.

Akibat mengonsumsi minuman beralkohol, seseorang dapat gagal mengendalikan diri dan menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

Dalam pemusnahan itu, pemerintah juga mengumumkan hasil penertiban selama Ramadan terhadap 252 anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, manusia gerobak, dan joki lalu lintas.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan penyegelan terhadap sejumlah tempat hiburan yakni karaoke, bar, dan musik hidup.

No comments:

Post a Comment