Thursday, January 10, 2013

Pemprov DKI Gunakan Sisa Anggaran Rp 8,3 Triliun

AppId is over the quota

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tambahan penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Rp 3,1 triliun.

Tambahan ini menambah jumlah penggunaan silpa yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 5,2 triliun sehingga seluruh silpa yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp 8,3 triliun dari prediksi total silpa Rp 9,2 triliun.

"Sisa silpa untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini sekitar Rp 900 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dari kebiasaan sisa silpa APBD DKI yang setiap tahun mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 4 tiliun. Eksekutif harus hati-hati jangan sampai beberapa program unggulan malah membenani keuangan daerah," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kamis (10/1/2013), di Jakarta.

Sejumlah program unggulan yang diperkirakan memakan biaya besar adalah program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dua bulan sejak digulirkan program ini, jumlah pasien melonjak 50 hingga 100 persen.

Dia mengingatkan, saran Badan Pemeriksa Keuangan agar Pemprov DKI menggunakan 75 persen dari seluruh total silpa. Dana tersebut tidak bisa dipakai seluruhnya karena hasil audit dari BPK belum selesai.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan, silpa tersebut dipakai untuk membiayai program mengurai kemacetan, penanganan banjir, dan pembebasan tanah ruang terbuka hijau. Hingga kini, RAPBD DKI belum selesai dibahas antara legislatif dan eksekutif.

No comments:

Post a Comment